Penyediaan Elpiji 3 Kg yang tepat sasaran
Merupakan arah kebijakan dan strategi dari Ditjen Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia pada agenda pembangunan ketiga (PN3) yaitu :
Memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial melalui penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan subsidi yang terintegrasi, lebih akurat yang direncanakan sebesar 8.165 – 8.321 Ribu Ton pada tahun 2023.
Transformasi subsidi energi (LPG 3 Kg dan Listrik) menjadi bantuan sosial agar program lebih efektif dan adaptif.
Penyelenggaraan bantuan dan subsidi tepat sasaran dengan indikator jumlah volume Elpiji 3 Kg bagi masyarakat, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran.
Pelaksanaan program transformasi subsidi energi LPG 3 Kg dilakukan secara bertahap agar lebih tepat sasaran dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat. Kesiapan data dan infrastruktur dengan mempertimbangkan pasokan dalam negeri maupun impor
Ketersediaan data P3KE Merupakan poin penting
Pada tahun 2022 lalu terdapat wacana penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang dijadikan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Pada tahun 2023 ini Pemerintah bekerja sama dengan :
- Satgas Pengelolaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
- Badan Usaha Penugasan akan melakukan registrasi pengguna LPG tabung 3 Kg dalam rangka pencatatan transaksi pembelian LPG Tabung 3 Kg.
Data P3KE adalah :
- Kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021);
- untuk setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat);
- tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL; serta
- memiliki status kesejahteraan (Desil).
Perjanjian Kerja Sama
Saat ini Kemenko PMK, Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama untuk penggunaan data tersebut. Jumlah data P3KE yang telah diberikan (desil 1-7) sebanyak 45.767.779 Rumah Tangga.
Data P3KE akan digunakan untuk registrasi pengguna LPG tabung 3 Kg dalam rangka pencatatan transaksi pembelian LPG Tabung 3 Kg. Diharapkan dengan adanya pencatatan transaksi ini pemerintah dapat melakukan pengendalian terhadap kuota LPG tabung 3 Kg tahun 2023. Ditetapkan sebesar 8.000.000 MT (termasuk 500.000 MT cadangan).
Catatan :
- Rencana Kerja Tahunan Ditjen Migas ESDM RI tahun 2023
Sebagai salah satu Laporan Harian Pekerjaan Abdul Khalik (Analis Kawasan Industri) tanggal 24 Januari 2023
Pingback: Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Seluruh Wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2O24 - abdulkhalik