Merupakan arah kebijakan dan strategi dari Ditjen Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia pada agenda pembangunan ketiga (PN3) yaitu :
Memperkuat pelaksanaan perlindungan sosial melalui penguatan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial dan subsidi yang terintegrasi, lebih akurat yang direncanakan sebesar 8.165 – 8.321 Ribu Ton pada tahun 2023.
Transformasi subsidi energi (LPG 3 Kg dan Listrik) menjadi bantuan sosial agar program lebih efektif dan adaptif.
Penyelenggaraan bantuan dan subsidi tepat sasaran dengan indikator jumlah volume Elpiji 3 Kg bagi masyarakat, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran.
Pelaksanaan program transformasi subsidi energi LPG 3 Kg dilakukan secara bertahap agar lebih tepat sasaran dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat. Kesiapan data dan infrastruktur dengan mempertimbangkan pasokan dalam negeri maupun impor
Pingback: Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Seluruh Wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2O24 - abdulkhalik