Pemerintah Rilis Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

1 Juta Sertifikat Halal untuk Pelaku Usaha

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pada tahun 2023, ada kuota sebanyak 1 juta untuk para pelaku usaha.

Gerakan sertifikasi halal gratis ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam upaya percepatan mandat sertifikasi halal. Untuk itu, pihaknya mendukung gerakan, sekaligus berharap gerakan tersebut menjadi momentum peningkatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH.

Program Sehati 2023 dibuka sepanjang tahun, para pelaku usaha sudah bisa mulai mendaftar sejak Senin 2 Januari 2023, dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).

ptsp.halal.go.id atau aplikasi Pusaka

Para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023,  untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id . Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat seperti pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Penahapan Halal tahap I akan berakhir 17 Oktober 2024

Penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024, setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi.

Catatan

>>> 1. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Bidang Jaminan Produk Halal <<<
 

2. Sebagai salah satu Laporan Harian Pekerjaan Abdul Khalik (Analis Kawasan Industri) tanggal 05 Januari 2023

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *