Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi [Part 1]

Sumber DBH SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi

DBH SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi bersumber dari bagian negara yang diperoleh dari Pengusahaan Pertambangan minyak bumi dan gas bumi setelah (dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persentase DBH SDA Minyak Bumi

DBH Sumber Daya Alam Minyak Bumi sebagaimana yang dihasilkan dari:  

Wilayah darat dan wilayah laut sampai dengan 4 (empat) mil dari garis pantai, ditetapkan sebesar 15,5% , dibagikan kepada:

  • Provinsi yang bersangkutan sebesar 2% ;
  • Kabupaten/Kota penghasil sebesar 6,5% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 3% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 3% ; dan
  • Kabupaten/Kota pengolah sebesar 1% .

Wilayah laut di atas 4 (empat) mil dari garis pantai sampai dengan 12 mil dari garis pantai ditetapkan sebesar 15,5% , dibagikan kepada:

  • Provinsi penghasil sebesar 5% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 9,5% ; dan
  • Kabupaten/Kota pengolah sebesar 1% .

Persentase DBH SDA Gas Bumi

DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi sebagaimana yang dihasilkan dari:

Wilayah darat dan wilayah laut sejauh 4 (empat) mil dari garis pantai, ditetapkan sebesar 30,5% , dibagikan kepada:

  • Provinsi yang bersangkutan sebesar 4% ;
  • Kabupaten/Kota penghasil sebesar 13,5% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 6% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 6% ; dan
  • Kabupaten/Kota pengolah sebesar 1% .

Wilayah laut di atas 4 (empat) mil dari garis pantai sampai dengan 12 mil dari garis pantai ditetapkan sebesar 30,5% , dibagikan kepada:

  • Provinsi penghasil sebesar l0% ;
  • Kabupaten/Kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 19,5% ; dan
  • Kabupaten/Kota pengolah sebesar 1%.
 
Catatan :
>>> 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah <<<
2. Sebagai salah satu Laporan Harian Pekerjaan Abdul Khalik (Analis Kawasan Industri) tanggal 04 Januari 2023.

1 thought on “Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi [Part 1]”

  1. Pingback: Definisi Dana Bagi Hasil (DBH) - abdulkhalik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *