Dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target kinerja tersebut, Ditjen Migas menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2023 sebagai dokumen tahunan yang memuat sasaran, indikator kinerja dan target dengan penajaman kegiatan dan penjelasan informasi kinerja yang akan dicapai di tahun 2023.
Berdasarkan indikator kinerja tersebut, Ditjen Migas memiliki beberapa kegiatan Prioritas Nasional (PN) yang mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 diantaranya:
- Penyediaan Elpiji 3 Kg yang tepat sasaran bagi Masyarakat, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani Sasaran;
- Wilayah Kerja Migas yang Disiapkan, Ditetapkan, dan Ditawarkan;
- Fasilitasi Peningkatan Infrastruktur Kilang Minyak Bumi (Major Project)
- Infrastruktur Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Major Project);
- Konverter Kit BBM ke Bahan Bakar Gas untuk Nelayan Sasaran;
- Konverter Kit BBM ke BBG untuk Petani Sasaran;
- Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang;
- Draft Revisi Undang-Undang Migas.
Pingback: Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Seluruh Wilayah Republik Indonesia pada Tahun 2O24 - abdulkhalik