- Sertifikat merek;
- Sertifikat produk penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia;
- Sertifikat organik;
- Keterangan tentang pangan produk rekayasa genetik (genetically modified organism);
- Keterangan iradiasi pangan;
- Sertifikat halal;
- Data pendukung lain.
Untuk melihat Prosedur Registrasi Pangan Olahan-BPOM dapat dilihat di catatan Nomor 1 dibawah ini